Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Pertambahan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi pada umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Ketika pertumbuhan penduduk sudah melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk, hal ini dapat berakibat meningkatnya kemiskinan, timbulnya berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas, dan bertambah tingginya tingkat kemiskinan.
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).
Di Indonesia sendiri mengalami pertumbuhan penduduk yang besar dengan disertai kualitas yang rendah. Hal ini terjadi karena berbagai masalah, diantaranya masih tingginya penduduk miskin, rendahnya tingkat dan kualitas pendidikan, rendahnya kualitas kesehatan masyarakat, sering terjadinya bencana alam akibat kerusakan lingkungan hidup, serta makin merosotnya moral dan etika bangsa.
Berikut adalah tabel peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005) :
NO | Negara | Populasi |
01 | Republik Rakyat Cina | 1.306.313.812 jiwa |
02 | India | 1.103.600.000 jiwa |
03 | Amerika Serikat | 298.186.698 jiwa |
04 | Indonesia | 241.973.879 jiwa |
05 | Brasil | 186.112.794 jiwa |
06 | Pakistan | 162.419.946 jiwa |
07 | Bangladesh | 144.319.628 jiwa |
08 | Rusia | 143.420.309 jiwa |
09 | Nigeria | 128.771.988 jiwa |
10 | Jepang | 127.417.244 jiwa |
Sumber www.wikipedia.org
Dari grafik diatas jelas terlihat bahwa pertumbuhan penduduk didunia makin cepat. Penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya makin singkat.
Pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Fertilitas)
3. Migrasi
Pengukuran ketiga demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/Rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1.000 penduduk.
1. Kematian (Mortalitas)
Selain faktor yang mempengaruhi pertambahan perduduk, kematian (Mortalitas) juga merupakan barometer tingkat kesehatan suatu negara atau wilayah. Kematian memiliki beberapa tingkat yaitu:
- Tingkat kematian kasar, jumlah kematian per tahun per 1000 orang. Pada Juli 2009 tingkat kematian mentah untuk seluruh dunia adalah sekitar 8,37 per 1000 per tahun menurut CIA World Factbook saat ini.
- Kematian perinatal tingkat, jumlah kematian bayi dan kematian janin (saat dilahirkan) per 1000 kelahiran.
- Kematian ibu angka, jumlah kematian ibu per 100.000 wanita usia reproduksi dalam periode waktu yang sama.
- Kematian bayi rate, jumlah kematian anak-anak kurang dari 1 tahun per 1000 kelahiran hidup.
- Kematian anak tingkat, jumlah kematian anak-anak kurang dari 5 tahun per 1000 kelahiran hidup.
- Angka kematian standar (SMR) - ini merupakan perbandingan sebanding dengan jumlah kematian yang seharusnya diharapkan apabila penduduk telah dari komposisi standar dari segi usia, jenis kelamin, dll
- Yang spesifik-usia tingkat kematian (ASMR) - ini mengacu pada jumlah kematian per tahun per 1000 penduduk usia tertentu.
Berikut adalah sepuluh negara dengan angka kematian kasar tertinggi, menurut 2009 World Factbook CIA estimasi:
Peringkat | Negara | Angka kematian (Deaths/1000 orang) |
01 | Swaziland | 30.83 |
02 | Angola | 24.08 |
03 | Lesotho | 22.20 |
04 | Sierra Leone | 21.91 |
05 | Zambia | 21.34 |
06 | Liberia | 20.73 |
07 | Mozambik | 20.07 |
08 | Afganistan | 19.18 |
09 | Djibouti | 19.10 |
10 | Republik Afrika Tengah | 17.84 |
2. Kelahiran Hidup (Fertilitas)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendefinisikan kelahiran hidup sebagai peristiwa kelahiran bayi, tanpa memperhitungkan lamanya berada dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan; misalnya bernafas, ada denyut jantung, atau denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot.
Kelahiran seorang bayi membawa konsekuensi pemenuhan segala kebutuhan bayi tersebut sampai bayi tersebut dewasa. Saat sekarang ini hampir semua negara melakukan berbagai program pengendalian jumlah kelahiran, hal ini dilakukan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di masing-masing negara. Untuk di Indonesia, pemerintah Indonesia melakukan program Keluarga Berencana (KB) untuk mengendalikan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini telah mencapai lebih dari 200 juta jiwa.
Program KB di Indonesia telah dimulai pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya pada tahun 1971. Program KB telah berhasil menurunkan tingkat
fertilitas di Indonesia dari 5,6 anak pada tahun pada tahun 1970-an menjadi 2,4 anak per wanita menjelang tahun 2000.
fertilitas di Indonesia dari 5,6 anak pada tahun pada tahun 1970-an menjadi 2,4 anak per wanita menjelang tahun 2000.
3. Migrasi
Pada Dasarnya migrasi penduduk merupakan pencerminan perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhannya kurang tentu akan tertarik menuju ke daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Adapun migrasi sendiri dibedakan kedalam beberapa jenis, diantara lain :
a. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
b. Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, atau dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
c. Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih.
d. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan.
e. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu). Migrasi ini biasa terjadi untuk keperluan pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
- Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a. Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan.
b. Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal.
c. Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
d. Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang, kebakaran atau adanya wabah penyakit.
- Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a. Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup (ketersediaan lapangan pekerjaan).
b. Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
c. Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
d. Sesuatu yang tidak ada di tempat asal, misalnya tempat hiburan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar