ME

ME

Jumat, 29 Oktober 2010

Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Pertambahan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi pada umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Ketika pertumbuhan penduduk sudah  melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk, hal ini dapat berakibat meningkatnya kemiskinan, timbulnya berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas, dan bertambah tingginya tingkat kemiskinan.
  Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).
Di Indonesia sendiri mengalami pertumbuhan penduduk yang besar dengan disertai kualitas yang rendah. Hal ini terjadi karena berbagai masalah, diantaranya masih tingginya penduduk miskin, rendahnya tingkat dan kualitas pendidikan, rendahnya kualitas kesehatan masyarakat, sering terjadinya bencana alam akibat kerusakan lingkungan hidup, serta makin merosotnya moral dan etika bangsa.
           Berikut adalah tabel peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005) :

NO
Negara
Populasi
01
Republik Rakyat Cina
1.306.313.812 jiwa
02
India
1.103.600.000 jiwa
03
Amerika Serikat
298.186.698 jiwa
04
Indonesia
241.973.879 jiwa
05
Brasil
186.112.794 jiwa
06
Pakistan
162.419.946 jiwa
07
Bangladesh
144.319.628 jiwa
08
Rusia
143.420.309 jiwa
09
Nigeria
128.771.988 jiwa
10
Jepang
127.417.244 jiwa

Dari grafik diatas jelas terlihat bahwa pertumbuhan penduduk didunia makin cepat. Penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya makin singkat.
Pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1.      Kematian (Mortalitas)
2.      Kelahiran (Fertilitas)
3.      Migrasi
Pengukuran ketiga demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/Rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1.000 penduduk.

1.        Kematian (Mortalitas)
Selain faktor yang mempengaruhi pertambahan perduduk, kematian (Mortalitas) juga merupakan barometer tingkat kesehatan suatu negara atau wilayah. Kematian memiliki beberapa tingkat yaitu: 
  • Tingkat kematian kasar, jumlah kematian per tahun per 1000 orang.  Pada Juli 2009  tingkat kematian mentah untuk seluruh dunia adalah sekitar 8,37 per 1000 per tahun menurut CIA World Factbook saat ini.
  •  Kematian perinatal tingkat, jumlah kematian bayi dan kematian janin (saat dilahirkan) per 1000 kelahiran.
  •  Kematian ibu angka, jumlah kematian ibu per 100.000 wanita usia reproduksi dalam periode waktu yang sama.
  •  Kematian bayi rate, jumlah kematian anak-anak kurang dari 1 tahun per 1000 kelahiran hidup.
  •  Kematian anak tingkat, jumlah kematian anak-anak kurang dari 5 tahun per 1000 kelahiran hidup.
  • Angka kematian standar (SMR) - ini merupakan perbandingan sebanding dengan jumlah kematian yang seharusnya diharapkan apabila penduduk telah dari komposisi standar dari segi usia, jenis kelamin, dll
  • Yang spesifik-usia tingkat kematian (ASMR) - ini mengacu pada jumlah kematian per tahun per 1000 penduduk usia tertentu.

Berikut adalah sepuluh negara dengan angka kematian kasar tertinggi, menurut 2009 World Factbook CIA estimasi:

Peringkat

Negara
Angka kematian
(Deaths/1000 orang)
01
Swaziland
30.83
02
Angola
24.08
03
Lesotho
22.20
04
Sierra Leone
21.91
05
Zambia
21.34
06
Liberia
20.73
07
Mozambik
20.07
08
Afganistan
19.18
09
Djibouti
19.10
10
Republik Afrika Tengah
17.84


2.        Kelahiran Hidup (Fertilitas)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendefinisikan kelahiran hidup sebagai peristiwa kelahiran bayi, tanpa memperhitungkan lamanya berada dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan; misalnya bernafas, ada denyut jantung, atau denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot.
Kelahiran seorang bayi membawa konsekuensi pemenuhan segala kebutuhan bayi tersebut sampai bayi tersebut dewasa. Saat sekarang ini hampir semua negara melakukan  berbagai program pengendalian jumlah kelahiran, hal ini dilakukan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di masing-masing negara. Untuk di Indonesia, pemerintah Indonesia melakukan program Keluarga Berencana (KB) untuk mengendalikan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini telah mencapai lebih dari 200 juta jiwa.
Program KB di Indonesia telah dimulai pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya pada tahun 1971. Program KB telah berhasil menurunkan tingkat
fertilitas di Indonesia dari 5,6 anak pada tahun pada tahun 1970-an menjadi 2,4 anak per wanita menjelang tahun 2000.     

3.        Migrasi
Pada Dasarnya migrasi penduduk merupakan pencerminan perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain.  Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhannya kurang tentu akan tertarik menuju ke daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Adapun migrasi sendiri dibedakan kedalam beberapa jenis, diantara lain :
a.      Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
b.   Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, atau dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
c.     Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih.
d.  Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan.
e.     Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu). Migrasi ini biasa terjadi untuk keperluan pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya.

Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor). 

  • Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a. Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan.
b.      Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal.
c.     Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
d.   Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang, kebakaran atau adanya wabah penyakit.
  •  Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a. Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup (ketersediaan lapangan pekerjaan).
b.      Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
c.       Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
d.      Sesuatu yang tidak ada di tempat asal, misalnya tempat hiburan.








Senin, 25 Oktober 2010

Kebebasan Beragama

Kebebasan Beragama 
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah maha Mengetahui segala sesuatu". Surat Al-Ahzab, ayat 40
Mengutip perkataan pak Menteri Agama tentang masalah pembubaran Ahmadiyah sangatlah menggembirakan. Pemerintah harus segera menangani masalah Ahmadiyah secara serius karena Ahmadiyah telah menerapkan ajaran agama Islam secara kurang tepat. Sudah tentu akan menjadi tanggung jawab bagi Pak Suryadharma Ali selaku Menteri Agama Republik Indonesia didepan Allah Swt bila ada umat Islam di Indonesia yang salah dalam menerepkan ajaran agama Islam.
"Ahmadiyah harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran pokok agama Islam. Kalau harus dihentikan, kan tidak boleh lagi lanjutkan aktivitas-aktivitasnya," Seperti apa yang di tulis oleh kompas.com, Selasa 31 Agustus 2010.
Pemerintah harus lebih serius untuk menangani masalah Ahmadiyah, harus segera diadakan langkah-langkah yang konkret tanpa kekerasan untuk menyelesaikan Ahmadiyah. keseriusan ini penting agar saudara-saudara kita pengikut Ahmadiyah tidak semakin jauh dalam kesesatan dan juga untuk menghindari kekerasan yang disebabkan oleh masalah ini. Pembubaran Ahmadiyah harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, cepat dan tanpa kekerasan, karena poin utamanya adalah mengajak saudara-saudara kita pengikut Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Agama Islam yang sebenarnya, dengan mengakui tidak ada nabi sesudah nabi Muhammad SAW.
Ahmadiyah dianggap sesat karena menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan menerima wahyu. Sudah jelas disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 40 bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi dan penerima wahyu terakhir, tidak akan ada lagi nabi atau rasul selain beliau. Namun begitu meskipun aliran ini terbukti sesat tetapi tetap saja sulit untuk membubarkannya karena aliran ini telah lama dan berkembang di Indonesia, tepatnya sekitar tahun 1925 dan itu para penceramahnya pun selalu berkilah tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, selain itu disinyalir Ahmadiyah dilindungi oleh negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris.
Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di Qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan datang di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati.  Setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal gerakan ini dipimpin oleh beberapa Khalifah, dan Khalifah yang sekarang adalah Khalifah kelima Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang). Saat ini Ahmadiyah telah ada di 174 negara, tersebar di Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya diseluruh dunia diperkirakan telah melebihi angka 150 juta jiwa dan angkanya dari hari ke hari semakin bertambah jumlahnya.
Di banyak negara Islam sebenarnya ajaran ini telah dilarang, Namun bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya, karena para pendakwahnya mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
Walaupun kebebasan beragama telah di jamin Undang-Undang tapi jangalah kita kelewatan dalam menafsirkan itu, karena harusnya yang dimaksud dengan kebebasan beragama adalah bebas menyakini agama dan keyakinan masing-masing, serta menjalankan ajaran agamanya dengan benar. Dan Islam sendiri juga sangat menjamin kebebasan beragama, hal ini dapat dilihat di Al-Qur'an. Lihat QS. 18: 29, QS. 2: 256, QS.109: 1-6, dan QS. 10: 99. Dalam QS. 18: 29 itu disebutkan: "Barang siapa yang mau beriman berimanlah, dan barang siapa yang mau kufur (ingkar atau atheis), kufurlah".
Jika memeluk agama kita haruslah sesuai dan sejalan dengan ajaran agama tersebut, janganlah dengan alasan kebebasan beragama maka suatu aliran tertentu yang sesat dapat dibenarkan, dengan begitu sesama umat bergama bisa saling menghormati dan hidup berdampingan. Semoga pemerintah segera dapat merangkul semua pemeluk untuk kembali kepada Islam yang sejati, tanpa harus ada kekerasan -kekerasan berikutnya.

Afrizal Azhari
Agama dan Masyarakat
Dari berbagai sumber

Minggu, 24 Oktober 2010

Pantaskah Aku Menjadi pahlawan

Pantaskah Aku Menjadi pahlawan


Mendapat gelar sebagai bapak pembangunan memang sudah selayaknya disandang oleh Bpk. HM Soeharto. Beliaulah yang banyak mempelopori pembangunan di Indonesia terutama di sektor Industri dan Infrakstruktur. Tapi untuk mendapat gelar sebagai pahlawan nasional sepertinya beliau belum cukup layak, karena selain banyak hal positif dari beliau juga masih banyak juga hal-hal negatif yang meliputi beliau.

Semasa 32 tahun kepemimpinan Beliau, Indonesia banyak mengalami kemajuan di berbagai bidang. Dalam bidang pembangunan insfrakstuktur banyak mengalami kemajuan, ini terlihat dari dibangunnya jalan-jalan bebas hambatan dan fasilitas umum lainnya. Kemudian dari segi stabilitas politik dan keamanan semasa pemerintahan beliau relatif cukup stabil, banyak rakyat Indonesia menyatakan  mereka bisa hidup nyaman dan aman. Rakyat merasakan kehidupan dizaman Pak Soeharto harga sembako cukup stabil, lapangan pekerjaan banyak tersedia, dan sekolah pun murah. Satu hal lagi yang cukup membanggakan buat Indonesia adalah Indonesia mampu swasembada beras pada tahun 1985, hal menyebabkan Indonesia mendapatkan penghargaan dari Organisasi Pangan Sedunia (FAO). 
Sayang selain hal-hal positif  yang lahir dari Beliau, ternyata tidak sedikit juga hal-hal negatif dari beliau. Hal pertama yang menjadi perhatian adalah jabatan presiden yang disandang Soeharto pun masih mengandung tanda tanya besar karena prosesnya dilalui dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia pada 1965. disinyalir Pak Soeharto menyalahgunakan Surat Perintah Sebelas Maret untuk kepentingan beliau. Dengan surat itu Pak Soeharto secara perlahan dapat menduduki kursi nomor satu di Indonesia, walaupun surat aslinya sampai sekarang masih belum diketahui keberadaan dan kebenarannya.
Mungkin lebih layak Pak Soeharto itu seharusnya dianugerahi sebagai penjahat nasional karena Pak Soeharto diduga terlibat dalam pembunuhan atas 3 juta orang yang menurut versi pemerintah waktu itu  menjadi antek komunis dalam peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) pada 1965. Hal ini mirip seperti apa yang dilakukan Hitler semasa perang Dunia kedua (1939-1945).
Dan satu hal lagi yang paling menyedihkan adalah masalah isu korupsi yang membelit Pak Soeharto dan para kroni-kroninya. Beliau di nilai tidak mampu mengendalikan masalah korupsi yang dilakukan oleh para orang-orang yang ada disekitarnya, sehingga korupsi di Indonesia semakin membudaya. Sampai sekarang pun Indonesia masih tercatat sebagai negara terkorup di dunia.
Kalau Beliau berbuat baik selama menjadi presiden, itu sudah sewajarnya bagi  seorang  presiden. Jika nantinya Pak Soeharto jadi mendapat gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional maka hal ini telah mengaburkan makna kepahlawanan yang seharusnya lahir dari kepribadian seorang pahlawan.
Pahlawan Nasional adalah warga negara Indonesia (WNI) atau mereka yang berjuang di wilayah yang sekarang disebut NKRI baik melawan penjajah ataupun   dalam perjuangan politik, pendidikan, maupun yang lainnya. Seorang Pahlawan Nasional juga harus berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya, dalam pembangunan Indonesia untuk masa depan.