ME

ME
Tampilkan postingan dengan label Tugas ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas ISD. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Januari 2011

PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
1.   Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Sikap yang negative terhadap sesuatu, disebut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian positif. Tidak ada kejelasan mengenai ciri-ciri kepribadian mana yang membuat seseorang mudah berprasangka. Sementara pendapat menyebutkan bahwa orang yang menyebutkan bahwa orang yang berintelekgensi tinggi, lebih sukar untuk bersikap berprasangka karena orang-orang macam ini bersifat dan bersikap kritis. Tetapi fakta-fakta dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang tergolong dalam jajaran kaum cendikiawan, juga para pemimpin dan negarawan juga bisa berprasangka.
Dalam kondisi persaingan untuk mencapai akumulasi materiil tertentu, atau untuk meraih status sosial bagi suatu individu atau kelompok social tertentu, pada suatu lingkungan/wilayah dimana norma-norma dan tata hukum dalam kondisi goyah, dapat merangsang munculnya prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan jelas. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-sehari sikap berprasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tidak dapat dipisahkan.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
A.    Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
·       Berlatar belakang sejarah.
Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
·       Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio – kultural dan situasional.
Suatu prasangka muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain, atau terhadap kelompok tertentu.
·       Bersumber dari factor kepribadian
Keadaan frustasi dari beberapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondisi yang cukup untuk menimbulkan tingkah laku agresif. Tipe authoritarian personality adalah sebagai ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan bersifat tertutup.
·      Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Prasangka yang berakar dari hal-hal tersebut diatas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat universal.
B.    Daya upaya untuk mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi.
·      Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Upaya pendekatan, rasa kebersamaan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara kelompok ekonomi kuat dengan kelompok masyarakat ekonomi lemah adalah usaha yang sungguh-sungguh bijaksana. Melalui usaha-usaha peningkatan perekonomian yang dilaksanakan melalui program-program. Pemerintah dan melalui usaha kerja sama antara pemilik modal kuat dengan pemilik modal terbatas, diperhitungkan bahwa pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan perkapita akan meningkat. Sejalan dengan itu diharapkan prasangka dan kesenjangan sosial antara kelompok ekonomi kuat dan kelompok ekonomi lemah lambat laun akan lenyap.
·      Perluasan kesempatan belajar
Perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warganegara Indonesia, dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan, terutama pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
·      Sikap terbuka dan sikap lapang
Perlu diadakan upaya menjalin komunikasi dua arah antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa.

2.   Etnosentrisme
Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai sesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas di kenal sebagai Etnosentrisme, yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

Sumber : MKDU, Ilmu Sosial Dasar
Hawantiyoko, Neltje F. Katuuk
Tugas ISD

Jumat, 26 November 2010

KEMISKINAN

KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. (Emil Salim, 1982).
Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa termasuk Indonesia, sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
 Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
1.  Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2.  Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3.   Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara.
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dengan batasan ini maka diperkiraan pada tahun 2001 1,1 miliar orang di dunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan nilai dalam kurun waktu tersebut.
Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam rp / tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/bulan, yaitu untuk desa 320 kg/orang/tahun dan untuk kota 480 kg/orang/tahun).
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dan sebagainya;
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha;
3.      Tingkat pendidikan rendah, karena tindak mampu dengan biaya sekolah dan selain itu juga mereka harus langsung membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
4.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan
Kemiskinan di Indonesia ataupun di dunia mempunyai banyak sebab, sebab itu antara lain :
·        penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·         penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·      penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·     penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
·   penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
kalau kita menganut teori fungsionalis dari statifikasi (tokohnya Davis), maka kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi yaitu :
1.   Fungsi ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2.     Fungsi sosial : menimbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3.    Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4.   Fungsi politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi, karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.

SERI DIKLAT KULIAH, Ilmu Soisal Dasar, Harwantiyoko & Neltje F.
Tugas Ilmu Sosial Dasar
Afrizal Azhari

Kamis, 18 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A.       Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin Pelapisan Sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Awalnya pada masyarakat kuno jenis kelamin nampaknya manjadi dasar dari seluruh sistem pembagian dan pemberian kedudukan (pelapisan sosial). Pelapisan masyarakat sudah ada sejak masa primitif (belum ada tulisan), dan untuk kelompok ekonominya tersusun atas dasar ketergantungan yang timbale balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdagangan dan barter satu sama lain.
Pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada dimana-mana dan sepanajang waktu. Mulai dari masyarakat primitif sampai ke dalam masyarakat modern pelapisan sosial akan tampak menyolok mata dan jelas. Di dalam demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun didalam kontinuitasnya menyatakan bahwa “Semua manusia adalah sama (all men are created equal). multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah dan sebagainya. Ini adalah contoh bahwa di dalam masyarakat yang paling mutakhir pun ada pelapisan sosial.
Pelapisan sosial terjadi karena 2 faktor, yaitu :
1.    Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesenganjaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Misalnya kerabat pembuka tanah, karena usia tua, kepandaian dan sebagainya.
2.    Terjadi dengan sengaja, di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keusahaan yang diberikan kepada seseorang. Pembagian ini bertujuan agar suatu masyarakat atau lembaga formal dapat bergerak teratur dan sesuai dengan tujuannya. Contohnya adalah organisasi pemerntahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi dan lain-lain.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Contohnya adalah pembagian kasta dalam masyarakat Hindu di India
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Dari berbagi teori yang diungkapkan oleh berbagai tokoh, seperti Aristoteles, Vilfredo Pareto, Karl Marx dan lain-lain, dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya di pakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1.      Ukuran kekayaan, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak tentu akan menempati lapisan tertinggi.
2.      Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, akan menempati lapisan sosial teratas. 
3.      Ukuran kehormatan, orang yang paling di segani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial tertinggi.   
4.      Ukuran ilmu pengetahuan, Ukuran ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Selain ukuran-ukuran diatas masih ada lagi ukuran-ukuran lain yang dipergunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran di atas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang di anut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.     
B.         Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebgai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah maupun negara. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan di jamin dalam undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Di Indonesia persamaan derajat di atur dalam UUD 1945. Di dalam pasal-pasal UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan derajat dalam hal hak dan kewajiban. UUD 1945 mengatur persamaan derajat dalam berbagai bidang seperti hukum, kebebasan beragama, pendidikan, kesehatan, membela negara, mendapatkan kehidupan yang layak dan lain-lain.
C.        Elite Dan Massa
1.      Elite
Dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.   
2.      Massa
Massa di wakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional.
Ciri-ciri massa adalah :
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial.
·         Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
·         Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
·         Very loosely organized, serta tidak bias bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya / crowd.


SERI DIKLAT KULIAH, Ilmu Soisal Dasar, Harwantiyoko & Neltje F. Katuuk
Tugas Ilmu Sosial Dasar
Afrizal Azhari